Ilmu Budaya Dasar : Teori Budaya

Teori Budaya

Bagas Keshena Maheswara (50421255)


Daftar Isi :


Bab 1 Pendahuluan
    1.1 Latar Belakang
    1.2 Rumusan Masalah
    1.3 Tujuan Penulisan
    
Bab 2 Isi
    2.1 Teori Budaya
        2.1.1  Teori menurut para ahli
        2.1.2  Perkembangan teori
Bab 3 Penutup
    3.1 Kesimpulan
    3.2 Saran

Daftar Pustaka




Bab 1
Pendahuluan

1.1 Latar Belakang

    Budaya merupakan komponen kehidupan dari setiap insan. Diambil dari bahasa sansekerta "Budhayah" yang berarti budi atau akal ini diartikan sebagai pola atau cara hidup yang terus  berkembang oleh sekelompok orang dan diturunkan pada generasi berikutnya. Kebudayaan merupakan warisan yang tak ternilai harganya bagi bangsa ini. Kebudayaan itu harus dilestarikan, dijaga, dan dimanfaatkan.

  Peninggalan budaya di Indonesia beraneka ragam, baik dalam wujud sesuatu yang kompleks. Peninggalan budaya tersebut diantaranya aktivitas manusia, tradisi maupun sebagai wujud benda.  Budaya juga merupakan identitas dari sebuah negara, apabila sebuah negara tidak memiliki kebudayaan maka negara tersebut tidak memiliki ciri khas yang membedakan dengan negara lain.

1.2 Rumusan Masalah 

    1. Apa saja teori budaya itu? 

1.3 Tujuan Penulisan

    1. Untuk mendapat wawasan mengenai teori budaya.
    2. Agar dapat menjadi manusia yang mengerti akan budaya. 



Bab 2
Isi

2.1 Teori Budaya 

    2.1.1 Teori menurut para ahli

  Koentjaraningrat mengatakan kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Koentjaraningrat membagi kebudayaan atas 7 unsur yakni bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencaharian hidup, sistem religi, dan kesenian. Unsur kebudayaan tersebut terwujud dalam bentuk sistem budaya/adat istiadat (kompleks budaya, tema budaya, gagasan), sistem sosial (aktivitas sosial, kompleks sosial, pola sosial, tindakan), dan unsur-unsur kebudayaan fisik (benda kebudayaan). 

 
Pengertian budaya menurut Clyde Kluckhohn dan William Henderson Kelly dalam bukunya The concept of culture adalah semua rancangan hidup yang diciptakan secara historis baik secara eksplisit, implisit, rasional, irasional, dan nonrasional, yang ada pada waktu tertentu sebagai panduan potensial dalam perilaku manusia. 

  E.B Taylor yang juga merupakan seorang antropolog Inggris mendefinisikan budaya sebagai sesuatu kompleks yang mencakup pengetahuan kepercyaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan lainnya yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

  Lousie Damen pernah menulis di dalam bukunya yang berjudul Culture Learning: The Fifth Dimension in the Language Classroom, bahwa budaya mempelajari berbagi pola atau model manusia untuk hidup seperti pola hidup sehari-hari. Pola dan model ini meliputi semua aspek interaksi sosial manusia. Budaya adalah mekanisme adaptasi utama umat manusia. 

 Geert Hofstede seorang psikolog sosial Belanda dalam bukunya National cultures and corporate cultures. In L.A. Samovar & R.E. Porter (Eds.), Communication Between Cultures bahwa budaya adalah pemrograman kolektif pikiran yang membedakan anggota dari satu kategori orang dari yang lain.

  Menurut William, budaya merupakan suatu perangkat aturan serta norma yang telah dimiliki bersama leh para anggota masyarakat. Jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat diterima oleh semua masyarakat.

    2.1.2 Perkembangan teori

Ketidakpuasan atas aliran rasionalitas sejak masa pencerahan (enlightenment), mengarah pada munculnya aliran pascastukturalisme dan pascamoderisme. Kedua paham ini menyatakan bahwa realitas sebagai sesuatu yang konkret diluar subjek tidak berdiri sendiri, tetapi terbentuk oleh wacana (discourse) yang berlaku dalam masyarakat. Hal ini yang pada akhirnya dikembangkan oleh Foucault tentang hubungan antara pengetahuan dan kuasa dalam membentuk suatu wacana yang terstruktur dengan baik, bahwa wacana dengan sengaja dibentuk untuk kepentingan-kepentingan tertentu, sarat dengan ideologi yang tersembunyi dan digerakkan oleh kekuasaan kelompok-kelompok tertentu. Selanjutnya, Derrida, dengan teori dekonstruksi, membongkar wacana maupun teks dan kelemahan dalam teks yang diteliti dengan unsur-unsur yang terlihat seperti suatu kesatuan yang dapat menghasilkan interpretasi dari sisi yang berbeda.



Bab 3
Kesimpulan dan Saran
3.1 Kesimpulan

  Budaya merupakan suatu asset yang dimiliki oleh setiap daerah, bahkan budaya merupakan sebuah asset Negara. Setiap daerah di Indonesia memiliki budaya yang berbeda, budaya-budaya ini hendaknya di pelihara dan dilestarikan oleh masyarakat karena budaya merupakan identitas Negara. Peran masyarakat sangatlah penting dalam melestarikan budaya, namun pada kenyataannya saat ini hanya sebagian kecil masyarakat yang peduli terhadap budaya, hal ini disebabkan adanya budaya-budaya asing yang masuk ke Indonesia dan sangat di gandrungi oleh pemuda-pemudi yang ada di Indonesia. 

3.2 Saran
    1. Kepada seluruh masyarakat Indonesia, harus menjujung tinggi setiap budaya yang ada          dan diharuskan untuk melestarikan budaya Indonesia. 




Daftar Pustaka

Husen, Ida Sundari, et.al. 2001. Meretas Ranah. Yogyakarta: Bentang.

https://id.wikipedia.org/wiki/Budaya#:~:text=Budaya%20adalah%20suatu%20cara%20hidup,%2C%20bangunan%2C%20dan%20karya%20seni.

https://www.merdeka.com/jatim/pengertian-budaya-menurut-pandangan-para-ahli-jangan-sampai-keliru-kln.html



Comments